JAKARTA ---Bola RUU Pemilu kini menggelinding ke pemerintah. Sidang paripurna DPR, kemarin, mengesahkan draf RUU yang disusun Badan Legislasi (Baleg) itu menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Ada dua materi yang antar fraksi di DPR sebenarnya masih keras berseberangan. Yakni, soal ambang batas perolehan suara (Parliamentary Threshold/PT) dan konversi suara menjadi kursi. Namun, paripurna berjalan tanpa interupsi yang berujung voting. Semua fraksi sepakat untuk menampung dulu berbagai opsi yang berkembang.
"Yang dibahas dan diusulkan ini kan baru Rancangan Undang -Undang (RUU), belum memutuskan untuk menjadi UU," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang menjadi pimpinan sidang, kemarin (19/7).
Dia menjelaskan RUU nantinya masih akan dibahas bersama pemerintah. Karena itu, lebih baik energi untuk berdebat, bertempur, dan berargumentasi digunakan pada saat yang tepat.
"Makanya, apa yang dijelaskan Baleg, kami terima seutuhnya sebagai bagian dari keputusan paripurna ini, termasuk catatan -catatan yang diberikan kepada seluruh fraksi," ujar Pram.
Dalam sidang paripurna, Ketua Badan Legislasi Ignatius Moelyono menyampaikan terkait PT dan konversi suara menjadi kursi, Baleg telah mencoba berbagai upaya untuk mendekatkan pandangan -pandangan fraksi. Termasuk pertemuan lobby antar fraksi -fraksi di Baleg. "Tapi, kesepakatan itu belum bisa tercapai," kata politisi Partai Demokrat, itu.
Terkait PT, jelas Igantius, muncul dua opsi. Pilihannya adalah 3 persen atau 2,5 -5 persen. Penyebutan 2,5 -5 persen dikehendaki oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDIP. Fraksi yang lain ingin langsung disebut 3 persen.
Ignatius menyebut baik opsi 3 persen ataupun 2,5 -5 persen sejatinya bukan kesepakatan politik. Masing -masing fraksi tetap berpegangan pada pendirian awalnya.
Misalnya, Partai Demokrat mengusung 4 persen. Partai Golkar dan PDIP mendukung PT naik menjadi 5 persen. Sedangkan, PKS berada dalam posisi 3-4 persen. Fraksi yang lain, seperti PAN, PPP, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Hanura ingin mempertahankan PT sama dengan pemilu 2009 lalu, yakni 2,5 persen.
"Inilah posisi awal usulan dari masing -masing fraksi," kata Ignatius. Menurut dia, dalam proses pembahasan di Baleg memang terjadi perkembangan. Tapi, Baleg tetap berpegangan pada sikap fraksi yang resmi tertulis dalam usulannya. "Ini yang lebih bisa dipertanggungjawabkan. Kalau dalam penyampaian nanti dulu -lah," ujar Ignatius.
Selain soal PT, fraksi -fraksi di DPR juga berseberangan secara ekstrim mengenai konversi suara menjadi kursi. Ini terkait dengan metode penghitungan sisa kursi. Partai Demokrat, PDIP, dan Golkar menghendaki dibagi habis di dapil. Sedangkan, fraksi yang lain ingin kembali ke model pemilu 2004, yakni sisa kursi "ditarik" ke provinsi.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan saat ini DPR tinggal menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah. Dalam DIM itu akan tergambar tanggapan pemerintah terhadap berbagai materi yang muncul di dalam RUU Pemilu.
Salah satu yang menurut Priyo pasti menarik adalah usulan besaran PT yang diajukan pemerintah. "Bagi kami di DPR, penting sekali angka (PT, Red) yang akan disodorkan presiden untuk bisa dibandingkan," kata Ketua DPP Partai Golkar, itu. (pri)
DPR Tunggu Angka Parliamentary Treshold Versi Presiden
Pengikut
Total Pengunjung
About Me
- dpdpartaigaruda_jatim
- Partai Garuda adalah partai yang didirikan oleh para pemuda yang mempunyai kepedulian terhadap Bangsa dan Negara Indonesia. Tujuan didirikannya Partai Garuda adalah : * Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. * Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. * Mewujudkan masyarakat kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku. * Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Untuk mencapai tujuan diatas, Partai Garuda menyelenggarakan berbagai kegiatan antara lain pendidikan politik dan demokrasi, pengembangan seni-budaya, pendidikan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan memberikan alternatif solusi terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara. Salam GARUDA...
Blog Archive
Popular Posts
-
Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan penentuan ambang batas perolehan suara partai politik atau ...
-
INILAH.COM, Jakarta - Iklan politik Partai Demokrat saat musim kampanye Pemilu 2009, yang menggembar-gemborkan partai itu sebagai partai y...
-
VIVAnews - Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Neneng Sri Wahyuni, yang diduga terkait kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja...
-
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal 51 ayat 1 UU No 2/2008 tentang Partai Politik mengenai verifikasi. Meski begitu,...
-
Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamingkubuono X, mundur dari Nasional Demokrat (Nasdem). Dia tak setuju Nasdem jadi partai politik. Menurut Su...
-
JAKARTA--MICOM: Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menilai Rancangan Undang Undang Pemilu diskriminatif karena hanya menguntungkan ...
-
JAKARTA--MICOM: Penanganan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi akan menjadi pertaruhan kredibilitas kepolisian. Demikian disampaikan ol...
-
JAKARTA--MICOM: Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri pekan depan mengkonfrontir 27 saksi dan satu tersangka kasus pemal...
-
...
-
Tak hanya Utah dan Virginia, ”gerakan” kembali ke koin emas dan perak terus merambah ke sekujur daratan AS, wajah sistem ekonomi Amerika ...
