JAKARTA--MICOM: Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menilai Rancangan Undang Undang Pemilu diskriminatif karena hanya menguntungkan sembilan partai politik yang ada DPR, terutama terkait kepesertaan pemilihan umum mendatang.
"Kalau hanya menguntungkan partai politik (parpol) tertentu, khususnya yang terlibat pembuatan undang-undang, itu jelas diskriminatif," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKNU Tohadi usai penutupan Musyawarah Pimpinan Nasional II PKNU di Jakarta, Sabtu (23/7).
Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu yang disahkan DPR beberapa waktu lalu mengatur bahwa partai politik yang telah mempunyai kursi di parlemen (DPR) lolos secara otomatis menjadi peserta Pemilu 2014.
Tohadi mengatakan, seharusnya peraturan perundang-undangan yang berlaku umum tidak memberikan keistimewaan kepada kelompok tertentu.
Jika mengacu pada UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu, kata Tohadi, seharusnya seluruh partai yang menjadi peserta Pemilu 2009 otomatis menjadi peserta Pemilu 2014.
"Ketentuan ini belum dilaksanakan, sudah diubah duluan. Kalau mau diubah, seharusnya juga berlaku bagi semua parpol peserta Pemilu 2009," katanya.
Ia lantas mengacu pada dibatalkannya pasal dalam UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mewajibkan semua parpol melakukan verifikasi ulang sebagai badan hukum oleh Mahkamah Konstitusi.
"Dengan dibatalkannya ketentuan itu, seluruh parpol peserta Pemilu 2009 tidak perlu melakukan verifikasi ulang lagi sebagai badan hukum," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, PKNU mempertimbangkan untuk mengajukan uji materiil pasal yang memberikan keistimewaan kepada sembilan parpol yang memiliki wakil di DPR jika RUU Pemilu nanti sudah disahkan sebagai undang-undang.
"Kita tunggu perkembangan. Kalau ketentuan itu disahkan dalam UU Pemilu, kita akan ajukan uji materiil ke MK," katanya.
Dikatakannya, kalau aturan undang-undang diubah hanya untuk kepentingan segelintir parpol, itu namanya akal-akalan.
"Pemilu belum digelar, kecurangan sudah dimulai. Bagaimana kita bisa mengharapkan pemilu bersih," katanya.
Sementara terkait Muspimnas II PKNU, Tohadi menjelaskan, forum itu merupakan ajang konsolidasi PKNU untuk menghadapi Pemilu 2014.
"Kami siap mengikuti Pemilu 2014 dan siap memenuhi parliamentary threshold yang nantinya ditetapkan," katanya. (Ant/OL-3)
PKNU: RUU Pemilu Diskriminatif
Pengikut
Total Pengunjung
About Me
- dpdpartaigaruda_jatim
- Partai Garuda adalah partai yang didirikan oleh para pemuda yang mempunyai kepedulian terhadap Bangsa dan Negara Indonesia. Tujuan didirikannya Partai Garuda adalah : * Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. * Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. * Mewujudkan masyarakat kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku. * Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Untuk mencapai tujuan diatas, Partai Garuda menyelenggarakan berbagai kegiatan antara lain pendidikan politik dan demokrasi, pengembangan seni-budaya, pendidikan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan memberikan alternatif solusi terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara. Salam GARUDA...
Blog Archive
Popular Posts
-
Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan penentuan ambang batas perolehan suara partai politik atau ...
-
INILAH.COM, Jakarta - Iklan politik Partai Demokrat saat musim kampanye Pemilu 2009, yang menggembar-gemborkan partai itu sebagai partai y...
-
VIVAnews - Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Neneng Sri Wahyuni, yang diduga terkait kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja...
-
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal 51 ayat 1 UU No 2/2008 tentang Partai Politik mengenai verifikasi. Meski begitu,...
-
Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamingkubuono X, mundur dari Nasional Demokrat (Nasdem). Dia tak setuju Nasdem jadi partai politik. Menurut Su...
-
JAKARTA--MICOM: Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menilai Rancangan Undang Undang Pemilu diskriminatif karena hanya menguntungkan ...
-
JAKARTA--MICOM: Penanganan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi akan menjadi pertaruhan kredibilitas kepolisian. Demikian disampaikan ol...
-
JAKARTA--MICOM: Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri pekan depan mengkonfrontir 27 saksi dan satu tersangka kasus pemal...
-
...
-
Tak hanya Utah dan Virginia, ”gerakan” kembali ke koin emas dan perak terus merambah ke sekujur daratan AS, wajah sistem ekonomi Amerika ...
