Read More

Thank you!

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not ...

Kasus Surat Palsu MK Kunci Kredibilitas Polri

JAKARTA--MICOM: Penanganan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi akan menjadi pertaruhan kredibilitas kepolisian.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (23/7).

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menyatakan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri berencana mencari tersangka baru dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi.

Untuk itu, polisi akan mengkonfrontir 27 saksi dan satu tersangka pada pekan depan. Selain itu Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan sebelum melakukan konfrontasi itu, penyidik juga akan merekonstruksi pemalsuan surat MK tersebut.

Menanggapi hal tersebut, anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu Komsisi II DPR RI itu menyatakan dirinya meyakini setelah rekonstruksi itu selesai Polri akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Bila setelah rekontruksi tidak dilakukan, maka Polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya. Kalau itu tidak dilakukan masyarakat bisa menilainya sendiri," ujar politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Ganjar menyatkan rekonstruksi ataupun konfrontasi yang dinyatakan akan dilakukan dalam menyidik kasus surat palsu MK adalah kewenangan Polri.

Dirinya berharap itu bisa jadi ruang pembuka dalam penyidikan polri untuk mengurai aktor intelektual dibalik pemalsuan surat MK itu.

"Saya kira poilisi berhati-hati, sehingga saya menanggapinya polisi mencoba mengambil ikan tanpa membuat airnya keruh," ujar Ganjar.

Sampai saat ini, Polri baru menetapkan mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Namun, aktor-aktor lain yang disebutkan dalanm tim investigasi internal MK dan temuan Panja Mafia Pemilu itu belum pula dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi. (*/OL-3)

Leave a Reply